Rabu, 01 Juli 2020

HKBP PONDOK GEDE - PGI: PEDOMAN UMUM MEMPERSIAPKAN IBADAH MINGGU PADA MASA TRANSISI


S U R A T  E D A R A N
Nomor: 001/SE/VI/2020
Tentang:
Pelaksanaan Ibadah di Gereja dalam “New Normal”

Kepada Yth.:
Seluruh Jemaat
HKBP Pondok Gede
di
Tempat

Berkenaan dengan Surat Edaran Wali Kota Bekasi tanggal 27 Mei 2020 dan Surat Pastoral Praeses HKBP Distrik XIX Bekasi tanggal 28 Mei 2020 serta memperhatikan Surat Pendeta Resort HKBP Pondok Gede kepada Wali Kota Bekasi tanggal 04 Juni 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah di Gereja pada saat New Normal, maka dengan menyampaikan puji dan syukur kepada Yesus Kristus Raja Gereja, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Gede Resort Pondok Gede akan memulai Ibadah di Gereja dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan mentaati Peraturan SOP Persiapan dan Pelaksanaan Ibadah di Gereja dalam “New Normal”, sebagai berikut:
1.      Kebaktian di Gereja dimulai Minggu, tanggal 21 Juni 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
a.       Ibadah I masuk pukul 07.00 WIB s.d. 08.00 WIB Bahasa Batak.
b.      Ibadah II masuk pukul 10.00 WIB s.d. 11.00 WIB Bahasa Batak.
c.       Ibadah III masuk pukul 16.00 WIB s.d. 17.00 WIB Bahasa Indonesia (Remaja/Naposo)
d.      Ibadah Anak Sekolah Minggu untuk sementara dilayani dengan streaming Youtube (tetap beribadah di rumah masing-masing).
2.      Partangiangan Wijk tetap dilaksanakan di rumah masing-masing jemaat.
3.      Tidak ada koor atau paduan suara dalam setiap kebaktian.
4.      Setiap jemaat yang akan beribadah harus memperhatikan physical distancing/social distancing (jaga jarak minimal 1,2 meter) di ruang Ibadah dan pekarangan Gereja.
5.      Gereja, Konsistori dan Aula harus terlebih dahulu dibersihkan dan disemprot dengan disinfectant sebelum dan sesudah dilaksanakan peribadahan.
6.      Jemaat yang akan mengikuti Ibadah harus memakai masker dan cuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan, yaitu di tangga utama 2 buah, di tangga kanan dan kiri masing-masing satu buah dengan beberapa buah kran air mengalir, atau mempergunakan hand sanitizer.
7.      Di setiap tangga masuk gereja akan dilaksanakan pengukuran suhu tubuh warga jemaat sebelum diizinkan memasuki ruang ibadah (suhu tubuh di atas 37,5°C tidak diperbolehkan mengikuti Ibadah).
8.      Durasi waktu beribadah diusahakan tidak lebih dari 1 (satu) jam.
9.      Bersalaman sebelum dan sesudah ibadah antar warga jemaat, Pendeta dan Majelis ditiadakan, diganti dengan Salam Sehati.
10.  Dihimbau kepada jemaat Lansia, anak-anak dan jemaat yang memiliki penyakit penyerta tidak mengikuti Ibadah di Gereja, agar dengan suka cita berkenan beribadah di rumah masing-masing. Acara Ibadah akan disediakan (secara tertulis).
11.  Pada waktu selesai kebaktian pada saat mau keluar dari pintu gereja agar tetap menjaga jarak dan antri yang baik dan teratur, sesuai protokol kesehatan.
12.  Semua Majelis yang bertugas untuk menghitung persembahan dan penerima tamu/warga jemaat memakai sarung tangan plastik atau sejenisnya.
13.  Song Leader/Pemandu Lagu pakai masker wajah (face shield).
14.  Jemaat tidak perlu membawa Alkitab/Bibel dan Buku Ende/Buku Nyanyian. Acara Ibadah, Warta Jemaat dan Laporan Keuangan Minggu akan dikirim melalui Sintua lingkungan masing-masing dalam bentuk PDF. Ibadah menggunakan infokus. Jemaat bernyanyi tanpa melepaskan/membuka masker.
15.  Selesai Kebaktian dimohon langsung pulang, tidak berkerumun.
16.  Tidak boleh sembarangan meludah di kompleks Gereja.
17.  Menyampaikan persembahan sekaligus 3 (tiga) kantong ke depan (IA, IB dan II) setelah Khotbah.
18.  Kapasitas Gereja dan Balkon pada kondisi physical distancing/social distancing (jaga jarak 1,2 meter) hanya 202 orang.
19.  Semua Jemaat dimohon menjaga imun tubuh dengan hidup sehat dan mengkonsumsi vitamin C.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi pedoman dan petunjuk pelaksanaan Ibadah di Gereja dalam “New Normal”. Kiranya Tuhan Yesus Kristus memberkati.


Pondok Gede, 05 Juni 2020
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
Pondok Gede Resort Pondok Gede





Pdt. Jeffry Sitindaon, M.Th.
Pendeta Resort





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENUNGAN MINGGU ADVENT I 28 NOVEMBER 2021

MENYAMBUT KEDATANGAN TUHAN DALAM KEKUDUSAN (1 Tesalonika 3: 9-13) Surat ini ditujukan kepada komunitas pengikut Kristus di Tesalonika. L...