Sabtu, 02 Juni 2018

MEMPERKENALKAN ULOS BATAK KEPADA PELAJAR SIDI TAHUN 2017-2018

GAUL
  
DENGAN ULOS BATAK














A. Proses terjadinya Ulos

Ulos berasal dari tumbuhan alam sekitar lingkungan Tanah Batak. Ada yang berasal dari serat kayu, dari kapas, dan serat kepompong ulat sutra. Serat kulit kayu biasanya diambil dari pohon Beringin atau Jabijabi yang disebut Tantan. Pada pohon tersebut posisinya berada antara permukaan batang dan kulitnya. Hasilnya agak kaku. Sering digunakan untuk Ambalang (Aliali). Kapas diperoleh dari Pohon Ponji (Kapuk) yang kemudian dipintal jadi benang. Sedangkan serat ulat sutera diperoleh melalui pohon Murbei. Daunnya menjadi tempat berkembang biaknya ulat sutera. Dari kepompongnya diperoleh serat halus untuk kemudian dipintal menjadi benang. Di Tanah Batak disebut Sutra.

B. Arti dan Filosofi Ulos

Secara harafiah Ulos artinya salimut (selimut). Jadi apabila disebut marulos atau memakai Ulos, ada beberapa pengertian di samping untuk menghangatkan badan yaitu:

1.    Agar tampil sopan (Tidak telanjang)
2.    Agar tubuh terjaga dari nyamuk, merasa aman dan menjaga kesehatan
3.    Sebagai hiasan (Jagarjagar)
4.    Agar lebih indah (Uli)
5.    Sebagai simbol status (Harajaon)

Yang disebut di atas masihlah tentang bentuk luarnya (fisiknya). Sedangkan bagi masyarakat Batak memandang sesuatu tidak cukup dari sisi luar. Justru yang diutamakan ialah makna yang tersirat. Oleh Karena itu muncullah berbagai umpama dan umpasa (ilustrasi dan pepatah) untuk memaknai kehadiran Ulos tertentu. Maka ketika ulos disematkan oleh orang tua pada anaknya tentulah memiliki arti yang dalam. Ada doa permohonan dan kasih sayang ikut bersamanya. Penghormatan atau sambutan kepada seseorang. Lebih jauh lagi, ada makna religiusnya. Ulos pun disematkan sekaligus bersama doa berkat agar rohnya diberi kehangatan oleh Tuhan, sehingga mendapatkan kekuatan menghadapi tantangan hidup. Dan tidak sedikit orang tua yang meneteskan air mata pada saat mangulosi anaknya pada acara tertentu.

C. Penerima Ulos

1.     Ulos Saat Kelahiran

2.  Ulos Saat Perkawinan. Dalam waktu upacara perkawinan, pihak hulahula harus dapat        menyediakan ulos “si tot ni pansa” yaitu:

-   Ulos marjabu (untuk Pengantin)

-   Ulos Pansamot/Pargomgom untuk orang tua pengantin laki-laki

-   Ulos pamarai diberikan pada saudara yang lebih tua dari pengantin laki-laki atau saudara kandung ayah Ulos Simolohon diberikan kepada Iboto (adik/kakak) pengantin laki-laki. Bila belum ada yang menikah maka ulos ini dapat diberikan kepada Iboto dari ayahnya.

3.    Ulos Saat Meninggal. Jika seseorang meninggal dunia kepadanya diberikan Ulos Tingkat (Status menurut umur dan turunan) seseorang menentukan jenis Ulos yang dapat menerimanya.

-   Jika sesorang mati muda (Mate Hadirianna) maka ulos yang diterimanya, disebut ulos “parolingolang” biasanya dari jenis parompa.

-    Bila seseorang meninggal sesudah berkeluarga (Matipul Ulu, Matompas Tataring) maka kepadanya diberi ulos “Saput” dan yang ditinggal (duda/janda) diberikan ulos “Tujung”.

-   Bila yang meninggal adalah orang tua yang sudah lengkap ditinjau dari segi keturunan dan keadaan (Sari/Saur matua) maka kepadanya diberikan ulos “Panggabei”.

D. Saat-saat Penyampaian Ulos

1.    Ketika seorang ibu sedang hamil tua, terutama untuk anak pertama
2.    Ketika seorang anak lahir
3.    Ketika menempati rumah
4.    Ketika adanya pesta perkawinan
5.    Ketika peta kawin perak (25 tahun kesetiaan perkawinan) atau pesta kawin mas (50 tahun kesetiaan perkawinan)
6.    Ketika merayakan usia pensiun, usia 70 dan seterusnya)
7.   Ketika pemberian gelar terhormat kepada seseorang
8.    Ketika Kemalangan
9.    Ketika memindahkan makam orang tua

10.  Dan sebagainya yang akan berkembang terus oleh kesepakatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENUNGAN MINGGU ADVENT I 28 NOVEMBER 2021

MENYAMBUT KEDATANGAN TUHAN DALAM KEKUDUSAN (1 Tesalonika 3: 9-13) Surat ini ditujukan kepada komunitas pengikut Kristus di Tesalonika. L...