Rabu, 07 Mei 2014

Hasil RAPAT JEMAAT - kamis, 01 mei 2014

RAPAT JEMAAT HKBP PONDOK GEDE

UNDANGAN RAPAT HURIA.
(Warta Jemaat Minggu Quasimodogeniti 27 April 2014)

Kepada bapak/ibu Parhalado Partohonan, Utusan Anggota Jemaat dari Wijk, Tim P2SP, Tim Verifikasi Keuangan, Ketua Dewan dan Ketua Seksi HKBP Pondok Gede, supaya menghadiri Rapat Huria pada Kamis, 01 Mei 2014 pukul 09.30 WIB bertempat di gereja HKBP Pondok Gede. Dengan Agenda Rapat : Laporan Pimpinan Jemaat, evaluasi pelaksanaan pelayanan dan rencana strategis.

RAPAT JEMAAT HARI KAMIS 01 MEI 2014 PUKUL 09.00 WIB TELAH BERLANGSUNG DENGAN BAIK.

Ibadah Pembukaan :
- Buku Ende No. 212 : 1-2 (Organis : Ny. Ev. St. Drs. M. Simbolon br. Purba)
- Renungan : Psalmen 111:4 (Pdt. Nikson Simangunsong)
- Moderator : Ev. St. Drs. M. Simbolon (MPSD)
Tumbur Pasaribu, SE (ruas Wijk 1)
St. L. Purba (Parhalado Ressort)
- Notulis : St. S. Silitonga, SE (Parhalado Wijk 5)


Adapun keputusan yang diambil ;
1. Mendukung sepenuhnya usaha Pimpinan Jemaat untuk mengadakan pembaharuan dan penataan organisasi sesuai dengan Aturan Peraturan (AP) HKBP 2002.

2. Rapat Jemaat menyetujui penunjukan oleh Pandita Ressort St. B. Butarbutar (Wijk 3) sebagai Kepala Tata Usaha HKBP Pondok Gede dan dipilih oleh Rapat Majelis Tahbisan yang mengadakan Rapat Majelis Tahbisan seusai Rapat Jemaat.

3. Memberi wewenang kepada Tim P2SP menyempurnakan kepengurusan Tim P2SP.

4. Memilih anggota jemaat Wijk 1; T. Pasaribu, SE, M. Nababan, HF. Sitanggang, Ny. Sitanggang br. Siregar sebagai Formateur Panitia Pesta Ulang Tahun dan Pesta Gotilon HKBP Pondok Gede Tahun 2014.

5. Memilih Mayjen Purnawirawan L. Sianipar (Wijk 1) dan Brigjen Pol. Drs. W. Marpaung, SH sebagai Tim Formateur Pembentukan Yayasan Sosial HKBP Pondok Gede.

6. Setiap Wijk membentuk Pengurus Wijknya masing-masing jumlahnya 7 orang.

7. Mensosialisasikan Aturan Peraturan (AP) HKBP 2002 sehingga setiap Majelis dan anggota jemaat mengetahui isi Aturan Peraturan HKBP.

8. Membentuk Badan Pertimbangan Jemaat, untuk memberi saran dan pikiran kepada Parhalado Partohonan dalam rangka membangun persekutuan yang baik dan penengah apabila ada masalah di antara majelis.

9. Sehubungan dengan “permasalahan yang terjadi di tengah Parhalado HKBP Pondok Gede”, dibentuk Tim Mediasi, yaitu :

1. Mayjen Purn. L. Sianipar (Wijk 2)
2. Brigjen Pol. Drs. W. Marpaung, SH (Wijk 4)
3. Brigjen Purn. B. Hutapea (Wijk 4)
4. WH. Pardede (Wijk 3)
5. S. Sihombing (Wijk 4)
6. J.P. Lumbantobing (Wijk 4)
7. Drs. R.M. Purba (Wijk 2)
8. T. Pasaribu, SE (Wijk 1)
9. Ev. St. Drs. M. Simbolon (Wijk 4)
10. Drs. FM. Manurung (Wijk 2)
11. J.M. Silaban, SH, MH (Wijk 5)
12. B.E. Panggabean (Wijk 6)
13. Pdt. W. Saragih, STh
14. Pdt. Nikson Simangunsong, STh


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENUNGAN MINGGU ADVENT I 28 NOVEMBER 2021

MENYAMBUT KEDATANGAN TUHAN DALAM KEKUDUSAN (1 Tesalonika 3: 9-13) Surat ini ditujukan kepada komunitas pengikut Kristus di Tesalonika. L...