PENGHAKIMAN TERAKHIR
(Matius 25: 31-46)
Hidup miskin bukan cita-cita tetapi dampak atau
akibat kondisi ketidakadilan dan ketidakbenaran. Karena itu gereja tidak
boleh menutup mata terhadap orang miskin. Justru panggilan gereja adalah
terlibat secara aktif dalam memerangi kemiskinan dan ketidakadilan. Orang
miskin orang yang berkekurangan, tidak memiliki kemampuan untuk memberdayakan
dirinya, dan orang yang lemah. Hendaklah Gereja menjadi pelaku pertama dalam
mengentaskan kemiskinan. Gereja yang berbasis spritual dan sosial harus peduli
pada pelayanan sosial. Program gereja baik di kota dan di desa harus menyentuh
kehidupan jemaat secara menyeluruh mencapai kesejahteraan sosialnya.
Panggilan gereja adalah untuk menyuarakan
ketidakadilan dan penindasan hak-hak orang miskin. Gereja hadir untuk
berpihak kepada yang lemah, yang tidak berdaya, yang miskin, dan yang
terpinggirkan. Kemiskinan harus ditanggulangi supaya manusia mendapatkan
keadilan, harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Siapakah Kristus Yesus terhadap orang miskin, papa
dan menderita? Dia adalah Allah, satu pribadi yang Mahamulia. Ia adalah Juru
Selamat yang telah berkorban demikian luar biasa demi untuk menyelamatkan manusia
dari kebinasaan kekal. Dia adalah Tuhan yang sudah menebus kita dengan
darah-Nya yang mahal tak ternilai harganya. Kristus Yesus yang adalah Allah,
Juru Selamat kita turut menderita jika jemaat-Nya menderita kepedihan dan kemiskinan.
Di tengah situasi kehidupan yang menderita, pedih
dan miskin, benarkah kita sungguh-sungguh mengasihi Kristus Yesus? Kalau kita
mengasihi Dia dengan segenap hati dan sepenuh jiwa, tentulah kita tidak akan
membiarkan-Nya menderita kelaparan dan kehausan! Masakan kita menelantarkan-Nya
sebagai orang asing yang tidak punya tempat tinggal? Tegakah kita melihat-Nya
gemetar kedinginan karena tidak berpakaian? Tidakkah kita akan melawat-Nya
dengan pelayanan yang sebaik-baiknya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar