Jumat, 29 Oktober 2021

RENUNGAN MINGGU KEDUAPULUH SATU SETELAH TRINITATIS, 24 OKTOBER 2021

 HIDUP RUKUN DENGAN SESAMA

ULANGAN 24: 17-18




 

Presiden I Republik Indonesia Bpk. Ir. Soekarno pernah berkata dalam sebuah pidatonya dengan istilah: “Jas Merah” (jangan sekali-kali melupakan/meninggalkan sejarah); Seruan ini mengingatkan bangsa kita akan kehidupan masa lalu, saat bangsa ini dalam penjajahan dan bagaimana bangsa ini memperoleh kemerdekaannya. Dengan demikian diharapkan semua warga menghargai nilai dari sebuah kebebasan tanpa adanya lagi penindasan terhadap sesama. Artinya bagaimana sesama warga negara mempunyai tujuan yang sama yaitu kedamaian bersama.

Pengalaman akan penderitaan masa lalu akan membawa kita kepada sukacita, kerendahan hati dan mampu menghargai hak asasi satu dengan yang lain, tidak mengandalkan kekuatan, kekuasaan/jabatan, kekayaan, jumlah mayoritas untuk menindas orang-orang miskin, lemah, yatim piatu atau golongan minoritas. Terkadang kita melihat ketidakadilan yang nyata dalam kemasyarakat, adanya perbedaan dalam hal penegakan hukum dengan istilah: Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas “dan juga sebuah pertanyaan yang pesimis;” Apakah hukum dan keadilan hanya milik orang kaya?: Yang kaya dan berkuasa menindas kaum miskin, lemah dan minoritas, adanya kesombongan/arogansi moral yang dipertontonkan oleh orang-orang kaya, berkuasa, mayoritas terhadap kaum lemah. Apakah perilaku ini dapat disebut penjajahan/perbudakan masa kini?

Tatanan moralitas, sekaligus dasar hukum ditawarkan dalam perikop ini; yaitu menghargai hak asasi manusia; yang diawali dengan 2 kata/kalimat: “Janganlah” dan haruslah kau ingat.” Dalam artian bagaimana bangsa itu harus hati-hati dalam bertindak, jangan jatuh pada kesombongan moralitas maupun spiritualitas, bagaimana berjuang menegakkan keadilan dan kebenaran; menghargai hak kepemilikan seseorang, menolong tanpa pamrih dalam artian menolong seseorang bukan untuk mencari keuntungan, apalagi sampai merampas milik orang miskin sebagai gadai, tebusan utang jika mereka tidak mampu membayar. Dengan menghargai hak asasi atau hak hidup seseorang, adalah sebuah realitas kasih (1 Yoh 4:20) Mengasihi orang lain karena kita telah dikasihi Tuhan, membebaskan karena kita telah dibebaskan dari kesulitan hidup dan hukum dosa. Artinya setiap orang percaya diingatkan untuk tidak pernah melupakan masa lalunya, yang menderita dan dikuasai oleh dosa. Kehidupan yang nyaman yang kita miliki saat ini oleh kasih karunia TUHAN hendaknya menjadi kesempatan untuk menyatakan kasih terhadap sesama, menolong sesama dalam kepedulian sosial. Dan apa yang kita miliki saat ini hendaknya menggerakkan hati kita untuk saling berbagi; memberi karena kita telah menerima anugerah, mengasihi karena kita telah dikasihi Tuhan, membebaskan karena kita telah beroleh kebebasan dan keselamatan oleh Tuhan Yesus. Amen. Selamat hari Minggu! (NS).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENUNGAN MINGGU ADVENT I 28 NOVEMBER 2021

MENYAMBUT KEDATANGAN TUHAN DALAM KEKUDUSAN (1 Tesalonika 3: 9-13) Surat ini ditujukan kepada komunitas pengikut Kristus di Tesalonika. L...